TEMPO.CO, Jakarta - Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengatakan pembobolan Bank DKI melalui ATM oleh Satpol PP dapat terjadi karena banyak faktor. Untuk menemukan penyebab pastinya, ia menyarankan pihak Bank DKI, bank penyedia mesin ATM Bersama, dan pemilik sistem switching ATM untuk bertemu guna mencari tahu penyebabnya.
Menurut info yang ia dapat, pembobolan oleh Satpol PP itu terjadi karena ketidaksengajaan. Namun, Ruby tak menutup kemungkinan oknum Satpol PP itu memang sengaja membobol Bank DKI dengan teknik tertentu.
"Memang untuk mengetahui kronologi pastinya harus ke-3 pihak bertemu, yakni pihak switching ATM Bersama, Bank DKI, dan pihak bank yang memiliki ATM tersebut. Setelah mereka rekonsiliasi dan investigasi bersama, baru bisa dipastikan penyebabnya apa," ujar Ruby saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 November 2019.
Ruby mengatakan pihak Bank DKI sudah menyatakan tak mengalami kerugian atas kejadian pembobolan ini. Sehingga menurut dia, kemungkinan pihak yang bermasalah ada di pihak yang lain.
Lebih lanjut ia menerangkan, modus pembobolan bank via mesin ATM bukan kali ini saja terjadi. Menurut Ruby, beberapa tahun yang lalu modus serupa juga pernah terjadi pada suatu bank, namun dalam skala yang lebih kecil. Hasil investigasi pembobolan bank tersebut tak diumumkan ke publik, sehingga Ruby tak mengetahui modus pasti pembobolan bank itu.
Selain itu, pakar IT ini menyebut pembobolan bank "tak sengaja" seperti ini dapat terjadi pada siapa saja. Walaupun tak ada persentase atau perbandingan pasti kasus seperti ini muncul berapa kali di masyarakat.
Ia menyarankan kepada masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkan hal ini ke pihak bank. Sebab jika seseorang melakukan hal ini berulang, maka orang tersebut dapat terjerat permasalahan hukum.
"Jangan sampai kita jadi korban pembobolan bank, tapi jangan juga kita jadi korban yang menjurus ke pelaku karena tak melaporkan temuan itu," ujar Ruby.
Kasus pembobolan Bank DKI melalui ATM diduga dilakukan oleh 12 oknum Satpol PP. Mereka mengaku pembobolan berawal dari ketidaksengajaan saat mendebit uang di ATM Bersama memakai kartu Bank DKI. Usai mendebit, saldo mereka tak berkurang.
Aksi itu terus berlanjut dari bulan Mei - Agustus 2019. Total uang yang diambil oleh pelaku sebanyak Rp 32 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Keduabelas petugas Satpol PP tersebut pun sudah mengakui tindakannya itu dan beberapa telah mengembalikan uang yang telah diambil. Para tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.